Rapat Umum Pemegang Saham PT NKJ Tahun Buku 2016

Rapat Umum Pemegang Saham PT NKJ 2016

Sesuai  dengan  Undangan  Pemberitahuan  RUPS  Surat Nomor: 250 / NKJ / DIR / V / 2017, PT  Ngawi  Kertosono Jaya mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2016 pada Jumat tanggal 19 Mei 2017. Rapat ini berlangsung pada pukul 13.00 waktu setempat, di Ruang Kelas Jasa Marga Development Center (JMDC), Kantor Pusat PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Rapat ini dihadiri oleh para kuasa pemegang saham, Ade Surya Saputra kuasa pemegang saham dari PT Jasa Marga sebagai pemegang saham mayoritas, Mokh Sadali kuasa pemegang saham dari PT Waskita Toll Road. Selain itu, RUPS PT Ngawi Kertosono Jaya juga dihadiri oleh A. Pandu Djajanto Komisaris Utama, Munib Lusianto Komisaris, Iwan Moedyarno Direktur Utama, Mei Prabowo Direktur Keuangan, dan Yudhi Dharmawan Direktur Teknik.

RUPS ini berisikan agenda persetujuan dan administrasi atas laporan tahunan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan atas Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.

Agenda berikutnya, adalah Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2016, Pemegang saham menetapkan bahwa Perseroan tidak membagikan laba/deviden, Penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017.

Rapat Umum Pemegang Saham PT NKJ 2016

Persetujuan Pemberian Insentif kepada Komisaris, Direksi, dan Karyawan Perseroan atas kinerja Perseroan tahun buku 2016, Penetapan besaran insentif tahun 2016 untuk Dewan Komisaris dan Direksi, yang akan dilakukan melalui Rapat Pemegang Saham secara Sirkuler, Penetapan Remunerasi dan Honorarium serta Tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2017 serta Penyampaian buku revisi RKAP Tahun 2017 kepada pemegang saham selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak diselenggarakannya RUPS, untuk dievaluasi dan disetujui oleh pemegang saham secara sirkuler, menjadi agenda rapat terakhir.

Dalam RUPS ini, juga terdapat arahan pemegang saham diantaranya; Perseroan mendorong semua pihak terkait untuk mengikuti jadwal pembangunan konstruksi sehingga pembangunan dapat selesai tepat waktu, Perseroan melakukan upaya yang lebih intensif dalam penyelesaian kendala pembebasan lahan, berdasarkan revisi RKAP 2017 Perusahaan akan beroperasi sebagian pada TW 4 Tahun 2017, serta untuk mengatisipasi negative cash flow, Perseroan diharapkan dapat melakukan rekayasa finansial.

Arahan berikutnya adalah, terkait pembangunan rest area, infrastuktur rest area pada ruas tol Ngawi-Kertosono dibangun oleh Perseroan sedangkan pembangunan yang bersifat komersil akan dikerjakan oleh PT Jasamarga Properti. Selanjutnya RUPS berakhir pada pukul 16.30 waktu setempat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *