
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Direktorat Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Ngawi Kertosono (Ruas Ngawi - Wilangan) pada tanggal 14-15 Februari 2018. Kunjungan tersebut merupakan kali kedua Team Uji Laik melakukan observasi dan evaluasi dalam rangka memastikan terpenuhinya semua spesifikasi teknis, persyaratan serta fasilitas lalu lintas dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol Ngawi Kertosono agar sesuai standar Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas.
Dalam kunjungan pertama pada tanggal 20-21 Desember 2017, Team mencatat beberapa temuan terkait belum terpenuhinya aspek teknis dan persyaratan fasilitas lalu lintas maupun perlengkapan jalan yang ada di ruas tol Ngawi hingga Wilangan. Temuan temuan tersebut dituangkan dalam Berita Acara hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti oleh PT Ngawi Kertosono Jaya selaku Badan Usaha yang mengelola ruas jalan tol Ngawi Kertosono. Team memberikan tengat waktu 2 (dua) minggu untuk segera dilakukan perbaikan.
Berkaitan dengan catatan-catatan yang tertuang dalam Berita Acara Hasil Pemeriksaan Lapangan tersebut, team kemudian melakukan kunjungan lapangan kedua untuk memastikan perbaikan telah dilakukan. Dan hasilnya fasilitas perlengkapan jalan yang terpasang sudah memenuhi semua persyaratan teknis untuk mendukung pengoperasian jalan tol. Selanjutnya Team Uji Laik merekomendasikan kepada Badan Pengatur Jalan Tol untuk segera diterbitkan Sertifikat Laik Operasi.



